Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PA.Buk HAJASIA BINTI NTONGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PA.Buk
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat 65/Pdt.P/2025/PA.Buk
Pemohon
NoNama
1HAJASIA BINTI NTONGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon adalah wali dari anak yang bernama:
    AISYAH FARRAS WARANI, Perempuan, lahir di Morowali, 09 Maret 2024;

3 . Menetapkan biaya perkara kepada para Pemohon menurut hukum;

SUBSIDER;                                                                                                               

Dan atau jika Pengadilan berpendapat lain,mohon putusan  yang seadil-adilnya (ex ;aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak