Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PA.Buk NIRWANA R BINTI MANSUR MUHARRAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PA.Buk
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat 75/Pdt.P/2025/PA.Buk
Pemohon
NoNama
1NIRWANA R BINTI MANSUR MUHARRAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon adalah wali dari anak yang bernama: M. ALBIE ABIDZAAR, Laki-laki, Lahir Sengkang, 01 Mei 2013, umur 12 tahun dan  M. AFIEQ ALFAQIIH, Laki-Laki, lahir di Palu, 23 Oktober 2017, umur 8 tahun;    
  3. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum

SUBSIDER;                                                                                                               

Dan atau jika Pengadilan berpendapat lain,mohon putusan  yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak