Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUNGKU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PA.Buk Abdul Rajab bin Saprin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PA.Buk
Tanggal Surat Sabtu, 15 Nov. 2025
Nomor Surat 83/Pdt.P/2025/PA.Buk
Pemohon
NoNama
1Abdul Rajab bin Saprin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADLI AZHARI, S.H.Abdul Rajab bin Saprin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Rajab Bin Saprin) untuk menjatuhkan talak satu Raj'ie terhadap Termohon (Norce Ming Eumelke Tamuse Binti Robinson Tamuse) di depan sidang Pengadilan Agama Bungku;
  3. Menetapkan hak pengasuhan atas anak Aqila Nur Syahwalia binti Abdul Rajab (umur 2 tahun lahir di Morowali, tanggal 26 April 2023) diberikan kepada Pemohon;
  4. Menghukum Termohon dan/atau siapa saja yang menguasai anak yang bernama Aqila Nur Syahwalia binti Abdul Rajab (umur 2 tahun lahir di Morowali, tanggal 26 April 2023) untuk menyerahkan anak tersebut kepada Pemohon;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai Peraturan Perundang-undangan.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil-adilnya

(et aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak